- Back to Home »
- ISLAM »
- MEMBUNGKUKKAN BADAN KEPADA ORANG DEWASA KETIKA MEMBERIKAN PENGHORMATAN
Posted by : omalie
Selasa, 02 April 2013
Sesungguhnya masalah syirik penghormatan
(penghargaan) sangat membingungkan diriku. Kami mempunyai kebiasaan anak kecil
sedikit membungkukkan badan di depan orang besar (lebih tua). Sementara orang
yang lebih tua menaruh tangannya di atas kepala anak kecil sebagai ungkapan
kecintaan. Akan tetapi anak kecil tidak membungkukkan badan seperti orang
rukuk.
Alhamdulillah.
Rukuk atau membungkukkan badan
tidak dibolehkan ketika bertemu siapa saja, tidak kepada orang alim atau lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata, "Adapun membungkuk ketika memberikan penghormatan,
itu dilarang sebagaimana disebutkan dalam riwayat Tirmizi dari Nabi sallallahu
alaihi wa sallam, 'Mereka bertanya tentang seseorang ketika ketemu saudaranya
dia membungkukkan (badan).' Beliau menjawab, ‘Tidak (boleh).' Karena rukuk dan
sujud tidak diboleh dilakukan keculai terhadap Allah Azza Wa Jalla. Meskipun
hal ini dilakukan sebagai penghormatan pada syariat selain kita sebagaimana
kisah Yusuf,
وخروا له سجَّداً وقال يا أبت هذا
تأويل رؤياي من قبل
"Dan mereka (semuanya)
merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan berkata Yusuf: "Wahai
ayahku inilah ta'bir mimpiku yang dahulu itu." (QS. Yusuf: 100)
Sementara
dalam syariat kita, tidak boleh bersujud kecuali kepada Allah. Bahkan terdapat
larangan berdiri (sebagai penghormatan)
sebagaimana yang dilakukan orang kafir antara
satu dengan lainnya. Bagaimana dengan rukuk dan sujud?
Begitu juga rukuk yang kurang termasuk dalam larangan ini.’ (Majmu Fatawa,
1/377)
Beliau juga berkata,
‘Menundukkan kepala kepada pembesar, baik dari kalangan syekh atau lainnya.
Atau mencium tanah dan semisalnya. Maka hal itu tidak ada perbedaan lagi di
antara para imam dalam pelarangannya. Bahkan hanya sekedar membungkuk dengan
punggung untuk selain Allah Azza Wa Jalla itu dilarang. Dalam musnad dan
lainnya bahwa Muaz bin Jabal radhiallahu anhu ketika pulang dari Syam bersujud
kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, ‘Apa ini wahai
Muaz?' Beliau mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, saya melihat di Syam orang-orang
bersujud kepada para pendeta dan pembesar, mereka menyebutkan hal itu berasal
dari para Nabinya. Maka (Nabi) bersabda, ‘Mereka itu bohong wahai Muaz, jika
saya diperintahkan kepada seseorang untuk sujud, pasati saya akan perintahkan
seorang wanita bersujud kepada suaminya, karena haknya yang amat agung
kepadanya. Wahai Muaz, apakah jika lewat dikuburanku apakah engkau akan
bersujud?' Beliau menjawab, ‘Tidak.' Nabi berkata, ‘Jangan engkau melakukan hal
ini.' Atau seperti itu sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Secara umum, berdiri, duduk,
rukuk dan sujud adalah hak untuk satu yang disembah pencipta langit dan bumi.
Dan apa yang khusus hanya untuk Allah, maka selainnya tidak ada bagian lagi.
Seperti bersumpah kepada selain Allah Azza Wajalla." (Majmu Fatawa, 27/92-93)
Para
ulama Al-Lajnah Ad-Daimah berkata, "Tidak dibolehkan membungkuk ketika
salam, tidak boleh juga melepas sandalnya." Mereka mengatakan, "Tidak
dibolehkan membungkuk sebagai penghormatan untuk orang Islam maupun orang
kafir. Tidak boleh pula (membungkuk dengan)
bagian atas badan tidak kepala. Karena membungkuk adalah penghormatan
yang bersifat ibadah. Sementara ibadah tidak dibolehkan kecuali hanya untuk
Allah saja."
Syekh Abdul Aziz bin Baz,
Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Gudyan, Syekh Abdullah Qaud.
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah,
1/233, 234.
Wallahu’alam