- Back to Home »
- Clipping »
- Kapolda Metro Berjanji Tindak Pelaku Bentrokan di Pengadilan Jakarta Selatan
Posted by : omalie
Kamis, 30 September 2010
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kapolda Metro Irjen Timur Pradopo menyatakan akan menindak tegas semua yang terlibat dalam bentrokan berdarah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Timur, Rabu (29/9), tanpa merinci tindakan yang akan dilakukan itu. Menurut Timur, saat ini anak buahnya masih mendata jumlah korban dan kerusakan akibat bentrokan itu.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy mengatakan, polisi akan melengkapi diri dengan senjata api dalam pengamanan sidang selanjutnya. “Kalau mereka pakai senpi (senjata api), kami juga akan siapakan,” kata Gatot.
Gatot mengatakan, saat ini ada dua anggota polisi yang menjadi korban akibat bentrokan itu. Mereka adalah Brigadir Satu Gerhana dan Ajun Komisaris Lambua. Gerhana menderita luka tembak di kaku sedangkan luka Lambua di tangan. Keduanya saat ini sudah mendapat perawatan medis.
Saat berita ini dilaporkan, situasi di Jalan Ampera Raya sudah berangsur normal. Sejumlah kendaraan bermotor terlihat melintas di jalan itu. Saat terjadi bentrokan jalan itu ditutup. Kendaraan dari arah Cilandak maupuan dari arah Kemang terpaksa harus mencari jalan lain. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di depan kantor Medco, saat ini juga sudah dibuka.
Massa yang sebelumnya terlibat bentrok, sudah tidak terlihat lagi di sekitar gedung pengadilan.